“Peraturan keempat ialah dilarang makan selama pelajaran berlangsung (dan seterusnya)!”. Pernah tahu peraturan seperti ini? Ini yang dinamakan kontrak belajar. Pengertian tentang kontrak belajar yang saya dapatkan dari PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) Unesa ialah sesuatu (peraturan) yang telah dibuat dan disepakati oleh peserta didik dan pendidik yang hanya berlaku di dalam kelas ketika pembelajaran berlangsung, bagi yang melanggar akan mendapatkan hukuman sesuai kesepakatan kelas.
Pihak luar yang memasuki kelas tersebut ketika pembelajaran berlangsung harus menyesuaikan kontrak belajar yang menjadi peraturan kelas tersebut. Tujuan kontrak belajar ialah untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif dan nyaman, selain itu kontrak belajar cukup ampuh untuk mengajarkan kedisiplinan. Kontra belajar bukanlah peraturan yang dibuat berdasarkan paksaan melainkan kesepakatan.
Adanya kontrak belajar di kelas, akan menegaskan batasan antara hak dan kewajiban siswa. Selain itu siswa dan guru akan terlatih untuk berhati-hati sebelum melakukan sebuah tindakan.